PEMOTONGAN HEWAN KURBAN DI MASA PANDEMI COVID-19!!!. BAGAIMANA SIH PROSEDURNYA?

PEMOTONGAN HEWAN KURBAN DI MASA PANDEMI COVID-19!!!. BAGAIMANA SIH PROSEDURNYA?

Ada yang berbeda dengan perayaan Idul Adha 1441 H tahun ini. Status PSBB pandemi Covid-19 masih ditegaskan oleh pemerintah. Kurva kasus virus baru ini pun belum menunjukkan tanda akan melandai stabil. Akibatnya, berbagai aspek kehidupan harus menyesuaikan dan mematuhi protokol yang telah ditetapkan oleh Pemerintah demi menjaga keselamatan individu maupun orang lain. Dampak pandemi Covid-19 pun tak berhenti di hari raya Idul Fitri kemarin, tetapi kembali dirasakan pada hari raya umat Islam Idul Adha 1441 Hijiriah. Idul Adha identik dengan pelaksanaan ibadah haji dan juga pemotongan hewan kurban serta berbagi hewan kurban. Pada masa pandemi ini, selain protokol sholat ied yang berbeda dari tahun-tahun sebelumnya, Pemerintah pun mengeluarkan protokol tentang pemotongan hewan kurban.

Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian menyebutkan protokol kesehatan saat pelaksanaan kurban tahun 2020 terdiri dari 3 pokok, yaitu kesehatan hewan kurban, proses penyembelihan hewan kurban dan distribusi daging kurban.

BAGAIMANA PEMOTONGAN HEWAN KURBAN DI MASA PANDEMI COVID-19?

Yuk, langsung saja simak, cermati, dan terapkan protokol pemotongan hewan kurban berdasarkan surat edaran dari Ditjen PKH Kementerian Pertanian tahun 2020 di bawah.

1. Jaga jarak fisik meliputi:

  • Pemotongan hewan kurban dapat dilakukan di rumah potong hewan Ruminansia (RPH-R). Akan tetapi, ika kapasitas RPH-R terbatas dan tidak terjangkau, masyarakat memiliki alternatif lain untuk memotong hewan kurban di luar RPH-R. Fasilitas pemotongan hewan kurban di luar RPH-R wajib sudah mendapat izin Pemerintah Daerah Kabupaten/ Kota setempat melalui dinas yang membidangi fungsi kesehatan masyarakat veteriner;
  • Mengatur kepadatan kerumunan di tempat pemotongan hewan kurban;
  • Membatasi kehadiran di tempat pemotongan hewan hanya untuk panitia;
  • Jaga jarak minimal 1 meter antarpanitia pada saat pengulitan, pencacahan, penanganan, dan pengemasan daging;
  • Distribusi daging dilakukan oleh panitia kurban kepada para mustahik kurban.

 

2. Menerapkan kebersihan personal

  • Setiap panitia pemotongan daging dan penanganan daging kurban setelah dipotong harus dibedakan;
  • Setiap orang harus menggunakan alat pelindung diri minimal masker sejak perjalanan keluar ataupun menuju rumah dan selama berada di tempat pemotongan hewan;
  • Panitia yang melakukan pengulitan, penanganan dan pencacahan karkas/ daging dan jeroan harus memakai alat pelindung diri seperti masker, face shield, sarung tangan sekali pakai, apron (celemek) dan penutup alas kaki atau sepatu;
  • Penanggung jawab kegiatan kurban harus mengedukasi setiap orang untuk menghindari menyentuh muka, termasuk mata, hidung, telinga dan mulut;
  • Penanggung jawab kegiatan kurban menyediakan fasilitas cuci tangan menggunakan sabun atau hand sanitizer;
  • Menghindari berjabat tangan atau kontak langsung satu sama lain serta memperhatikan etika batuk, bersin atau meludah;
  • Setiap orang harus menjaga kebersihan tempat pemotongan dan peralatan yang akan maupun telah digunakan serta membuang kotoran dan atau limbah pada fasilitas penanganan kotoran atau limbah;
  • Setiap orang yang berada di tempat pemotongan hewan kurban harus segera membersihkan diri (mandi dan mengganti pakaian) sebelum kontak langsung dengan keluarga/ orang lain saat tiba di rumah.

3. Pemeriksaan kesehatan awal sebelum dilakukan kegiatan pemotongan

  • Pengukuran suhu tubuh di tiap pintu masuk tempat pemotongan;
  • Tiap orang yang memiliki gejala demam atau nyeri tenggorokan atau batuk, pilek atau sesak napas dilarang masuk ke tempat pemotongan;
  • Panitia sebaiknya berasal dari lingkungan tempat tingal yang sama dan tidak dalam masa karantina mandiri.

Perlu diperhatikan bahwa meskipun kita sedang merayakan hari besar umat Islam dan sedang dalam keadaan bersuka cita, bukan lantas kemudian teledor dan lalai menerapkan protokol kesehatan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah selama masa pandemi Covid-19. Lindungi keluarga Anda dan orang lain dengan mematuhi protokol pemotongan hewan kurban Idul Adha 1441 H ya, Moms. Selamat Idul Adha 1441 H untuk Anda sekeluarga di rumah.

ARTIKEL SPESIAL IDUL ADHA:

TRIK MEMASAK DAGING AGAR BUMBU MERESAP SEMPURNA

RESEP NASI KEBULI BERAS MERAH

 

Tinggalkan Balasan